BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, menjelaskan bahwa
pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan
sumber daya manusia yang produktif secara social dan ekonomis dan meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencengahan penyakit,peningkatan
kesehatan pengobatan penyakit dan peningkatan kesehatan oleh pemerintah atau
masyarakat (Depkes, RI 2009).
Upaya peningkatan
kesehatan gigi dan mulut dilakukan dengan upaya peningkatan kesehatan
(promotif), pencengahan penyakit (preventif), penyembuhan
penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang di
selenggarakan secara menyeluruh dan berkesinambungan (Depkes RI,1995). Menurut Herijulianti, dkk (2002), salah
satu upaya promotif di bidang kesehatan gigi dan mulut adalah dengan memberikan
pendidikan kesehatan kepada anak usia sekolah. Pendidikan kesehatan gigi dan
mulut adalah semua aktifitas yang membantu menghasilkan penghargaan masyarakat akan kesehatan gigi dan memberi
pengertian akan cara-cara bagaimana
memelihara kesehatan gigi dan mulut. Program kesehatn gigi dan mulut pada
hakekatnya di tunjukan kepada seluruh masyarakat yang bertujuan untuk meningkat
kan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
Pelayanan kesehatan
gigi dan mulut mencakup pelayanan medis gigi oleh dokter gigi, pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut oleh perawat gigi dan pelayanan asuhan supporting
oleh tehnisi gigi. Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut di lakukan
secara komperehensif kepada individu, keluarga dan masyarakat yang mempunyai
ruang lingkup berfokuskan kepada aspek
promotif, preventive, dan kuratif dasar. Perawat gigi adalah
salah satu unsur pemberi
pelayanan kesehatan gigi di intitusi pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas
dan sarana kesehatan lainya, dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsinya di lakukan
dengan tanggung jawab sesuai dengan hak dan wewenang yang dimilikinya. Dengan demikian perawat
gigi menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan gigi Indonesia, dan sebagai sumber
daya manusia kesehatan gigi yang
mempunyai peran cukup penting dan sentral dalam asuhan kesehatan gigi yang
merupakan barisan terdepan dan aspek promotif dan preventif pelayanan gigi dan mulut (PPGI,2008).
Memahami kebutuhan
dan keinginan konsumen dalam hal ini adalah hal penting yang mempengaruhi
kepuasan pasien. Pasien yang puas merupakan asset yang sangat berharga karena
apabila pasien puas mereka akan terus melakukan pemakaian terhadap jasa
pilihanya. Untuk menciptakan kepuasan pasien suatu perusahaan atau rumah sakit
harus menciptakan dan mengelola suatu sistem untuk memperoleh pasien yang lebih
banyak dan kemampuan untuk mempertahanka pasiennya. Namun upaya untuk perbaikan
atau kesempurnaan kepuasan dapat dilakukan
dengan berbagai strategi oleh perusahaan untuk dapat merebut pelangaan
(Purwanto, 2007).
Mutu pelayanan
dapat dilihat dari 3 aspek yaitu pertama cakupan pelayanan (service coverage) yang artinya sejauh mana unit pelayanan kesehatan mampu menjangkau
seluruh dan menyentuh masyarakat/sasaran.
Kedua kualitas pelayanan (service quality)
yang artinya sejauh mana pelayanan yang diberikan berkualitas dan mampu
memberikan pelayanan prima sehingga konsumen merasa puas. Ketiga dampak
pelayanan (impact of service) yang
artinya sejauh mana pelayanan yang diberikan akan meningkatkan derjat kesehatan
masyarakat. Sampai saat ini keluhan–keluhan dari masyarakat akan rendahnya mutu
pelayanan kesehatan menggambarkan bahwa mutu pelayanan tersebut belum optimal
(Pohan, 2007).
Berdasarkan hasil
wawancara pasien yang berkunjung dirumah sakit dr.Fauziah Bireuen pada tahun
2011` sebanyak 1139, pada tahun 2012 sebanyak 1248 orang, berdasarkan hasil wawancara awal
yang dilakukan oleh peneliti mendapatkan bahwa dari 10 orang masyarakat bireun
menyatakan bahwa mereka belum puas terhadap sikap dan tindakan pada pelayanan
kesehatan gigi dan mulut di Rumah Sakit dr.Fauziah Bireuen.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas maka
yang di rumuskan permasalahan
adalah “Bagaimana Gambaran
Kepuasan Pasien Terhadap Sikap dan Tindakan Perawatan Gigi dan
Mulut di Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh Tahun 2015”.
C.
Tujuan Penelitian
1.
Tujuan umum
Untuk mengetahui Gambaran Kepuasan Pasien Terhadap Sikap dan Tindakan
Perawatan Gigi dan Mulut di Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh
Tahun 2015.
2. Tujuan
khusus.
a. Untuk mengetahui sikap perawat terhadap
pelayanan petugas kesehatan gigi pada
perawatan gigi dan mulut di Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh.
b. Untuk mengetahui kepuasan pasien terhadap
pelayanan petugas pada perawatan gigi dan mulut di Puskesmas Kuta Alam Kota
Banda Aceh.
c. Untuk mengetahui kepuasan pasien terhadap
pelayanan kesehatan gigi terhadap fasilitas yang disediakan di Puskesmas Kuta
Alam Kota Banda Aceh.
D.
Manfaat Penelitian.
1.
Bagi Penulis
Menambah pengetahuan
dan pengalaman penulis dalam melaksanakan penelitian ilmiah.
2.
Bagi Akademik
Penelitian ini dapat
di gunakan sebagai bahan
referensi mahasiswa/i Jurusan Kesehatan
Gigi Poltekes Kemenkes Aceh.
3.
Bagi penelitian .
Sebagai informasi
mengenai kepuasan pasien terhadap
pelaksanaan komunikasi terapetik pada
perawatan gigi dan mulut.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Konsep
Dasar Kesehatan
1.
Pengertian
Kesehatan
Kesehatan menurut WHO (1947) adalah
suatu keadaan sejahtera sempurna yang lengkap, meliputi: kesejahteraan fisik,
mental dan sosial bukan semata-mata bebas dari penyakit dan/atau kelemahan. White
(1997) sehat adalah keadaan dimana seseorang ketika diperiksa oleh ahlinya
tidak mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda-tanda penyakit atau
kelainan (Wahid, 2009).
Sedangkan sistem kesehatan adalah
kumpulan dari berbagai faktor kompleks dan saling berhubungan dalam suatu
Negara yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan
perseorangan, keluarga, kelompok, ataupun masyarakat pada setiap saat
dibutuhkan (WHO, 1984). Untuk Negara Indonesia, pengertian system kesehatan
dikenal dengan istilah Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yaitu suatu tatanan yang
mencerminkan upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan derajat kesehatan yang
optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti yang dimaksud dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (Wahid,2009).
B. Kepuasan
1. Pengertian Kepuasan
Kepuasan menurut bahasa Indonesia
adalah puas, merasa senang perihal (hal yang bersifat puas, kesenangan, kelegaan
dan sebagainya). Kepusan dapat diartikan sebagai, perasaan puas, rasa senang
dan kelegaan seseorang dikarenakan mengkonsumsi suatu produk atau jasa untuk mendapatkan
suatu pelayanan jasa (Purwanto, 2007).
Menurut oliver (dalam,purwanto, 2007). Mendefinisikan kepuasan sebagai tingkat
perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan
dengan harapannya. Tingkat kepuasannya merupakan fungsi dari perbedaan
antara kinerja yang dirasakan dengan
harapan. Apabila kinerja di bawah harapan, maka pelanggan sangat kecewa, bila
kinerja sesuai harapan, maka pelanggan
akan merasakan puas. Harapan pelanggan dapat dibentuk oleh pengalaman lampau, komentar
dari kerabatnya serta janji dan informasi dari berbagai media. Pelanggan yang
puas akan setia lebih lama, kurang sensitive terhadap harga dan memberi
komentar yang baik tentang pelayanan tersebut.
Menurut Kotler (1998), Kepuasan adalah tingkat
kepuasan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan
dibandingkan dengan harapannya. Jadi kepuasan atau ketidakpuasan kesimpulan
dari interaksi antara dan pengalaman
sesudah memakai jasa atau pelayanan yang diberikan. Upaya untuk mewujudkan kepuasan
pelanggan total bukanlah hal yang mudah, Mudie dan Catton menyatakan bahwa
kepuasan pelanggan total yang mungkin tidak tercapai ,sekalipun hanya untuk
sementara waktu, tjiptomo (1977, cii purwanto 2007).
2.
Tingkat
Kepuasan Pasien
Memahami kebutuhan dan keinginan
konsumen dalam hal ini pasien adalah hal penting yang mempengaruhi kepusan
pasien, pasien yang puas merupakan asset yang sangat berharga karena apabila pasien puas mereka akan terus
melakukan pemakaian terhadap jasa
pilihannya, tetapi jika pasien tidak merasa puas mereka akan memberitahukan dua
kali lebih hebat kepada orang
lain,tentang pengalaman buruknya untuk menciptakan kepuasan pasien untuk rumah
sakit, harus menciptakan dan mengelola suatu system untuk memperoleh pasien
yang lebih banyak dan kemampuan untuk mempertahankan pasiennya. namun upaya
untuk perbaikan atau kesempurnaan kepuasan dapat dilakukan dengan berbagai
strategi oleh rumah sakit untuk merebut pelanggan.
Masalah
kepuasan itu sendiri merupakan sesuatu yang subjektif. Tiap-tiap orang dapat
saja memiliki tingkat kepuasan yang berbeda terhadap satu pelayanan kesehatan
yang sama, terkait dengan kepuasan pasien terhadap mutu pelayanan kesehatan. Azwar
(1996), membuat dua yaitu pembatasan, pada derajat kepuasan pasien dan
pembatasan pada upaya yang dilakukan. Pembatasan
pada derajat kepuasan pasien adalah dimana mutu suatu pelayanan kesehatan di
nilai apabila pelayanan kesehatan tersebut dapat menimbulkan rasa puas pada
diri setiap pasien yang sesuai dengan
tingkat kepuasan rata-rata penduduk pada upaya yang di lakukan pelayanan
di nilai baik apabila tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik
serta standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
Konsumen
yang mengalami kepuasan terhadap suatu produk atau jasa dapat dikatagorikan
kedalam konsumen masyarakat, konsumen instansi dan konsumen individu. Pasien
adalah konsumen individu yang karena kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan
pengawasan dan perawatannya, menerima dan mengikuti pengobatan yang ditetapkan
oleh tenaga kesehatan (Prabowo, 1999 cii,
Purwanto 2007).
3.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepuasan Pasien
Menurut pendapat Budiastuti (dalam, Purwanto, 2007) Mengemukakan
bahwa pasien dalam mengevaluasi kepuasan terhadap jasa pelayanan yang diterima
mengacu pada beberapa factor, antara lain:
a. Kualitas
produk atau jasa
Pasien akan merasa puas bila hasil
evaluasi mereka mewujudkan bahan produk atau jasa yang digunakan berkualitas,persepsi konsumen
terhadap kualitas produk atau jasa yang sesungguhnya dan komunikasi perusahaan
(Dinas kesehatan) iklan dalam
mempromosikan puskesmas.
b. Kualitas
pelayanan
Kualitas pelayanan memegang peranan
penting dalam industri jasa pelanggan dalam hal ini akan merasa puas jika
mereka memperoleh pelayanan yang baik
atau sesuai dengan yang diharapkan .
c. Faktor
emosional
Pasien yang merasa bangga dan yakin bahwa kagum terhadap
konsumen puskesmas bila dalam hal ini pasien memilih puskesmas yang sudah mempunyai
pandanga puskesmas terbaik, cenderung memiliki tingkat yang lebih tinggi.
d. Harga
Harga
merupakan aspek penting dalam penentuan kualitas guna mencapai kepuasan pasien
meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari segi biaya yang
dikeluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien mempunyai
harapan yang lebih besar. Sedangkan puskesmas yang berkualitas sama tetapi
berharga murah, memberi nilai yang lebih tinggi pada pasien.
e. Biaya
Mendapatkan produk atau jasa, pasien yang
tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu membuang waktu untuk
mendapatkan jasa pelayanan, cenderung puas terhadap pelayanan tersebut.
4. Aspek-Aspek Yang Mempengaruhi Kepuasan
Pasien
Aspek-aspek yang mempengaruhi
kepuasan pasien adalah sebagai berikut(Purwanto, 2007 ) :
a. Sikap
pendekatan petugas pada pasien yaitu sikap petugas terhadap pasien ketika
pertama kali datang di rumah sakit.
b. Kualitas
perawatan yang diterima oleh pasien yaitu apa saja yang telah dilakukan oleh
pemberi layanan kepada pasien, seberapa pelayanan perawatan yang berkaitan
dengan proses kesembuhan penyakit yang diderita pasien dan kelangsungan
perawatan pasien selama berada dirumah sakit .
c. Prosedur
administrasi yaitu berkaitan dengan pelayanan administrasi pasien dimulai masuk
rumah sakit selama perawatan berlangsung sampai keluar dari rumah sakit .
d. Fasilitas–fasilitas
yang disediakan rumah sakit seperti dental unit, peralatan pencabutan peralatan
penambahan, air untuk kumur-kumur, privasi dan waktu berkunjungan pasien .
C.
Pelayanan
Kesehatan
1.
Pengertian Pelayanan Kesehatan
Pelayanan
kesehatan adalah bagian dari pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah
untuk meningkatkan kesehatan dan
mencengah penyakit dengan sasaran utamanya adalah masyarakat. Karena ruang
lingkup pelayanan kesehatan masyarakat menyangkut kepentingan masyarakat
banyak, maka peran pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat cukup besar
(Alamsyah, 2011)
Menurut Levey dan Lomba (1973) yang dimaksud dengan
pelayanan kesehatan adalah : setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau
bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencengah, dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan
seseorang, keluarga, kelompok, dan masyarakat (Azwar, 1996).
Pelayanan kesehatan
mempunyai tujuan untuk menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
seoptimal mungkin. Dalam rangkai mencapai tujuan tersebut, institusi pelayanan
kesehatan merapkan manajemen yabg dapat terjamin keercapaiannya tujuan dalam
sebaik-baiknya, pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang sangat unik
dan khusus, dikarenakan pelanggan utama dari pelayanan kesehatan adalah
manusia. Ada tiga kelompok manusia yang harus ditangani dalam proses manajemen
pelayanan kesehatan yakni health operator/provider (dokter, dokter gigi,
perawat, perawat gigi dan sebagianya), penerima jasa (pasien dan keluarga
pasien) dan tenaga admistrator kesehatan (Dahlan,2008).
Kekhususan pelayanan kesehatan
terlihat dari fenomena yang selalu terjadi di organisasi pelayanan kesehatan, di mana paara dokter,
dokter gigi, perawat atau perwat gigi selalu di tuntut untuk memberikan
pelayanan yang bermutu tinggi dengan metode pengobatan yang paling mutakhir
dengan menggunakan teknologi serta obat-obatan yang dapat memberikan rasa aman
dan kepastian kesembuhan serta kesehatan/ kepuasan bagi pasien (Dahlan, 2008).
Salah satu jenis pelayanan kesehatan
yang sangat penting adalah pelayanan kesehatan gigi. Di Indonesia, pemerintah
masih memengang peranan utama dalam pemberian pelayanan kesehatan dasar,
termasuk didalamnya dalam pelayanan kesehatan gigi dasar. Pelayanan tersebut
disediakan bagi masyarakat di puskesmas-puskesmas yang terbentuk poliklinik
gigi. Sebagai health provider disarana-sarana pelayanan kesehatan gigi tersebut
adalah para dokter gigi dan juga perawat gigi (Dahlan, 2008).
2.
Pengertian Standar Pelayanan Asuhan
Kesehatan Gigi
Standar pelayanan adalah pedoman yang harus di ikuti
oleh perawat gigi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut,
sedangkan asuhan kesehatan gigi dan mulut adalah pelayanan kesehatan gigi dan
mulut yang terencana ditujunkan kepada kelompok tertentu yang dapat diikuti
dalam kurun waktu tertentu diselengarakan secara berkesinambungan untuk
mencapai kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
Pengertian standar pelayanan asuhan kesehatan gigi
dan mulut yang tertuang dalam Kepmenkes No. 284 tahun 2006 tentang standar
pelayanan dalam asuahan kesehatan gigi dan mulut adalah suatu pedoman yang
harus digunakan oleh perawat gigi dalam menjalankan tugas pelayanan asuhan
kesehatan gigi dan mulut agar tercapai pelayanan yang bermutu.
Standar pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
ini merupakan petunjuk kerja secara professional bagi pelaksana dilapangan
khususnya perawat gigi. Dengan adanya standar pelayanan asuhan kesehatan gigi
dan mulut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada individu/ masyarakat
sebagai penerima pelayanan. Demikian pula bagi perawat gigi untuk dapat bekerja
secara proesional dalam pelaksanaan upaya pelayanan asuahan kesehatan gigi dan
mulut kepada masyarakat.
3.
Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan
Syarat-syarat pokok
pelayanan kesehatan adalah sebagi berikut (Wahid, 2009).
1. Tersedia
(available) dan berkesinambungan (continous). Artinya semua jenis
pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan,
serta keberadaannya dalam masyarkat adalah pada setiap saat yang dibutuhkan.
2. Dapat
diterima (acceptable) dan bersifat
wajar (appropriate). Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak
bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan
yang bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan, keyakinan, kepercayaan
masyarakat, dan bersifat tidak wajar bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang
baik.
3. Mudah
dicapai (accesible). Keterampilan
yang dimaksudkan disini terutama dari sudut lokasi. Dengan demikian, untuk
dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan distribusi sarana
kesehatan menjadi sangat penting. Pelayanan kesehatan yang terlalu
terkosentrasi didaerah perkotaan saja dan itu tidak ditemukan di daerah
perdesaan bukanlah pelayanan kesehatan yang baik.
4. Mudah
dijangkau (affordable).
Keterjangkauan yang dimaksud adalah terutamam dari sudut biaya. Untuk dapat
meweujudkan keadaan yang seperti ini, harus di upayakan biaya pelayanan
kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Pelayanan
kesehatan yang mahal dan itu hanya mungkin dinikmati oleh sebagian kecil
masyarakat saja, bukanlah pelayanan kesehatan yang baik.
5. Bermutu
(quality). Mutu yang dimaksud disini
adalah yang merujuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang merujuk
pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, tata cara
penyelenggaraan sesuai dengan kode etik serta standar yang telah ditetapkan.
4.
Sistem Pelayanan kesehatan
Pelayanan
merupakakn keigaiatan yang dinamis berupa membantu menyiapkan, menyediakan, dan
memproses, serta membantu keperluan orang lain. Pelayanan kesehatan adalah setiap
upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu
organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencengah dan
menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga,
kelompok dan masyarakat. (Wahid, 2009).
5.
Pengertian Sikap
Sikap
(Attitude) meruapakan reaksi atau responyang masih tertutup dari individu
terhadap suatu stimulus atau objek (Notoadmojo, 2003).
Menurut Notoadmojo (2007) sikap ini
mempunyai beberapa tingkatan yaitu:
1. Menerima
(receiving)
Menerima diartikan
bahwa orang (subjek) mau memperhartikan stimulus yang diberikan (objek).
2. Merespon (responding)
Merespon diartikan
bahwa memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan, dan menyelesaikan tugas
merupakan indikasi dari sikap.
3. Menghargai
(valvuing)
Menghargai diartikan
mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan dengan orang lain
terhadap suatu masalah merupakan suatu indikasi siakap tingkat tiga.
4. Bertanggung
jawab (responsible)
Bertanggung jawab atas
segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko merupakan sikap yang
paling tinggi.
6.
Pengertian Tindakan
Tindakan atau praktek adalah suatu sikap yang belum
terwujud dalam suatu tindakan (over behavior). Untuk mewejudkan sikap menjadi
suatu perbuatan nyata diperlukan factor pendukung atau suatu kondisi yang
memungkinkan, antara lain adalah fasilitas.
Menurut Notoadmojo (2007) tindakan
mempunyai beberapa tingkatan, yaitu:
1. Persepsi
(perception)
Yaitu memilih atau mengenal objek sehubungan dengan tindakan
yang akan diambil merupakan praktek tingkat pertama.
2. Respon
Terpimpin (Guide Respons)
Yaitu seseorang dapat
melakukan sesuatu sesuai dengan urutan yang benar sesuai dengan contohnya
indikator praktek tingkat dua.
3. Mekanisme
(mechanism)
Apabila seseorang telah
melakukan sesuatu dengan benar secara otomatis, atau sesuatu itu sudah
merupakan kebiasaan maka sudah mencapai praktek tingkat tiga.
4. Adaptasi
(adaptation)
Adatasi adalah suatu praktek atau
tindakan yang sudah berkembang dengan baik. Artinya tindakan itu sudah
dimodifikasikannya tanpa mengurangi kebenaran tingkat tersebut.
D. Kemampuan Inti
Perawat Gigi Indonesia
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 378 MenKes/SK/III/2007 Menjelaskan bahwa standar
perawat gigi Indonesia adalah :
1. Sikap
·
Melaksanakan perawatan pasien dengan
aman,efektif dan sensitive menunjukkan perilaku sesuai dengan budaya dan
pemahaman tentang budaya,etnik dan
perbedaan social ekonomi yang mempengaruhi pasien dan dirinya.
·
Merawat pasien dengan respek dan empati
serta memberikan pelayanan dengan standar yang tinggi .
·
Menghargai nilai-nilai ,adat
istiadat,kepercayaan agama dan praktek secara individu dan kelompok.
·
Memelihara sikap kesehatan gigi promotif
dan predentif ,dan melakukan praktik kesehatan sesuai dengan apa yang telah di
ajarkan.
·
Mewujudkan tanggung jawab dan resiko
sehubungan dengan perawatan gigi dan mulut.
·
Menjaga perawatan didalam penampilan dan
kebersihan personal.
2. Tindakan
·
Melakukan riwayat ,pemeriksaan
,identifikasi dan perencanaan untuk pasien dengan berbagai kondisi kesehatan
gigi dan mulut.
·
Kemampuan untuk melaksanakan pencabutan
gigi sulung dengan tropical anasthesi.
·
Kemampuan untuk melaksanakan pencabutan
gigi tetap akar tunggal dengan infiltrasi anasthesi
·
Kemampuan melakukan perawatan pasca
pencabutan dan komplikasi.
·
Kemampuan mengindentifikasi karies dan
menyeleksi kasus-kasus untuk dilaksanakan perawatan konservasi sesuai dengan
kemampuan/ kewenangan.
·
Kemampuan melakukan preparasi kavitas
dan penumpatan (gigi sulung dan gigi tetap pada satu dan dua permukaan
menggunakan amalgam,silikat dsb).
·
Kemampuan melakukan preparasi kavitas
dengan ekscavator dan penumpatan dengan
ART.
3. Fasilitas
pelayanan
Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang
digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik, promotif
preventif, kuratif maupun rehabilitative yang dilakukan oleh pemerintah,
pemerintah daerah, dan/atau masyarakat (Depkes,2009).
Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
gigi, maka penyediaan fasilitas pelayanan perlu diperhatikan dengan baik oleh
puskemas atau rumah sakit, karena dengan adanya fasilitas dengan maka pelayanan
yang diberikan dapat memuaskan pasien. Penyediaan fasilitas pelayanan yang
cukup merupakan salah satu factor meningkatkan kepuasan pasien. Fasilitas
pelayanan yang perlu diperhatikan adalah penyediaan obat mencakupi dan alat
pemeriksaan yang memadai serta fasilitas pelayanan kesehatan yang mendukung.
(Azwar, 1996)
Fasilitas
pelayanan rumah sakit merupakak salah satu factor yang mempengaruhi masyarakat
untuk menggunakan sarana kesehatan puskesmas. Jika fasilitas pelayanan
mencakupi maka masyarakat akan bergerak hatinya dan mau memanfaatkan pelayanan
puskesmas, akan tetapi jika pelayanan kurang, maka masyarakat akan berpaling
mencri sarana kesehatan yang lain. Menyebutkan penyediaan fasilitas pelayanan
perlu, diperhatikan dengan baik, Karena dengan fasilitas maka pelayanan yang
diberikan dapt memuaskan pasien. Penyediaan fasilitas pelayanan yang mencakup
salah satu faktor meningkatkan kepuasan pasien (Azwar, 1996).
Untuk menimbulkan
kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan, banyak cara yang perlu
diperhatikan oleh pihak-pihak pemberi jasa pelayanan kesehatan, yaitu seperti
peningkatan fasilitas pelayanan yang lebih lengkap dan layak digunakan untuk
kelancaran tugas pelayanan kesehatan. Sehingga dengan ketersediaan fasilitas
pelayanan yang lebih baik, pasien akan termotivasi dan terdorong untuk
memanfaatkan pelayanan keseahatan, karena masyarakat akan lebih yakin atas
pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan (Azwar, 1996).
BAB III
KERANGKA PENELITIAN
A. Kerangka
Konsep
Pelayanan merupakan kegiatan dinamis berupa membantu
menyiapkan, menyediakan, dan memproses, serta membantu keprluan orang
lain.Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselengarakan sendiri atau
secara bersama-sama dalam suatu
organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencengah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan
kesehata perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat, (Wahid, 2009)
Aspek-aspek yang mempengaruhi kepuasan pada
pasien adalah sikap pendekatan perawat
pada pasien. Kualitas tindakan perawatan yang diterima oleh pasien, prosedur
administrasi dan fasilitas-fasilitas yang disediakan di Rumah Sakit. Derajat
kepuasan pasien adalah dimana mutu suatu
pelayanan kesehatan di nilai baik apa bila
pelayanan kesehatan tersebut dapat menimbulakan rasa puas pada diri setiap
pasien yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk (Azwar, 1996).
|
Kepuasan pasien meliputi:
-Sikap
-Tindakan
-Fasilitas
|
|
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
|
A. Variabel
penelitian
Kepuasan
pasien diteliti dari pelayanan kesehatan gigi berupa:
- Sikap perawat gigi
- Sikap perawat gigi
- Tindakan
perawat gigi
- Fasilitas
dipoliklinik gigi
- Pelayanan
administrasi
B. Devinisi
operasional
|
No
|
variabel
|
Devinisi
|
Cara ukur
|
Alat ukur
|
Hasil ukur
|
Skala ukur
|
|
1.
|
Kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan gigi
meliputi:
-
Sikap
-Tindakan
-Fasilitas
-Pelayanan administrasi
|
Sikap
petugas/perawat gigi dalam memberi perhatian secara khusus terhadap keluhan
paien tanpa memandang status soial.
Sikap
yang belum terwujud dalam suatu tindakan (Over behavior).
Fasilitas yang digunakan oleh perawat gigi
dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi.
Tanggapan
yang diberikan oleh pasien terhadap pelayanan administrasi yang digunakan
oleh perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi
|
Wawancara
Wawancara
Wawancara
Wawancara
|
Koesioner
Koesioner
Koesioner
Koesioner
|
Puas> 50%
Kurang puas<50%
Puas> 50%
Kurang puas<50%
Puas> 50%
Kurang puas<50%
Puas> 50%
Kurang puas<50%
|
Ordinal
Ordinal
Ordinal
Ordinal
|
|
2.
|
Mutu pelayanan kesehatan
|
Kualitas
pelayanan gigi ditinjau dari upaya yang dilakukan dan tingkat kepuasan pasien
|
_
|
_
|
_
|
_
|
BAB
IV
METODELOGI PENELITIAN
A.
Jenis
penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriktif, yaitu untuk
melihat Gambaran kepuasan pasien
terhadap sikap dan tindakan pada
perawatan gigi dan mulut di Rumah Sakit dr.Fauziah Bireuen Tahun 2013.
B. Tempat dan waktu penelitian
1.
Lokasi penelitian
Penelitian
ini di lakukan di Rumah Sakit dr.Fauziah BireunTahun 2013
2.
Waktu penelitian
Penelitian
ini dilakukan pada bulan Juni 2013
C.
Populasi
dan sampel
1. Populasi
Populasi
adalah pasien yang berobat Di Rumah Sakit dr.Fauziah Bireuen
dengan rata-rata perbulan adalah 200 orang pasien.
dengan rata-rata perbulan adalah 200 orang pasien.
2.
Sampel
Penelitian
menggunakan teknik pengambilan sampel
ini menggunakan Purposive Sampling
dengan besar sampel 50 orang. Di mana penelitian menggunakan perhitungan besar
sampel berdasarkan pertimbangan peneliti,yaitu pertimbangan pasien:
D. Intrumen Penelitian
Sebagai alat
pengumpulan data dalam penelitian ini, peneliti menggunakan koesioner
E. Cara Pengumpulan Data
1. Data
Primer
Data yang diperoleh langsung
dilokasi penelitian dengan metode wawancara menggunakan koesioner.
2. Data
Sekunder
Data yang diperoleh dari buku register
poliklinik gigi di Rumah Sakit dr.Fauziah Bireuen serta buku-buku perpustakaan
yang berhubungan dengan peneliti serta
pendukung lainnya.
F. Cara Pengolahan Data
1. Pengolahan
Data
Proses
pengolahan data dilakukan dengan menggunakan beberapa tahap sebagai berikut:
a.
Editing
Pada tahap ini
data dikumpulkan dan diperiksa kembali apakah telah lengkap jawabanya atau
tidak ,data yang diberikan berkesinambungan atau tidak.
b. Coding
Yaitu dengan
melakukan pengkodean data dengan angka atau kode tertentu sehingga lebih mudah
dan sederhana.
c. Tabulating
Data yang telah
dikoreksi kemudian dikumpulkan dalam bentuk tabel.
G. Penyajian Data
Data hasil
penelitian dari tiap-tiap variabel disajikan dalam tabel distribusi frekuensi.
No comments:
Post a Comment