AdN

loading...

Wednesday, November 8, 2017

BAGAIMANA GAMBARAN KEPUASAN PASIEN TERHADAP SIKAP DAN TINDAKAN PERAWATAN GIGI DAN MULUT DI PUSKESMAS KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang     
           Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, menjelaskan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara social dan ekonomis dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencengahan penyakit,peningkatan kesehatan pengobatan penyakit dan peningkatan kesehatan oleh pemerintah atau masyarakat (Depkes, RI 2009).
Upaya peningkatan kesehatan gigi dan mulut dilakukan dengan upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencengahan penyakit (preventif),   penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang di selenggarakan secara menyeluruh dan berkesinambungan (Depkes RI,1995).           Menurut Herijulianti, dkk (2002), salah satu upaya promotif di bidang kesehatan gigi dan mulut adalah dengan memberikan pendidikan kesehatan kepada anak usia sekolah. Pendidikan kesehatan gigi dan mulut adalah semua aktifitas yang membantu menghasilkan penghargaan  masyarakat akan kesehatan gigi dan memberi pengertian akan  cara-cara bagaimana memelihara kesehatan gigi dan mulut. Program kesehatn gigi dan mulut pada hakekatnya di tunjukan kepada seluruh masyarakat yang bertujuan untuk meningkat kan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut  mencakup  pelayanan medis  gigi oleh dokter gigi, pelayanan asuhan  kesehatan gigi dan mulut  oleh perawat gigi  dan pelayanan asuhan  supporting  oleh tehnisi gigi. Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut di lakukan secara komperehensif kepada individu, keluarga dan masyarakat yang mempunyai ruang lingkup berfokuskan  kepada aspek promotif, preventive, dan kuratif dasar. Perawat gigi  adalah  salah satu unsur  pemberi pelayanan kesehatan gigi di intitusi pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan sarana kesehatan lainya, dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsinya  di lakukan  dengan tanggung jawab sesuai dengan hak dan wewenang  yang dimilikinya. Dengan demikian perawat gigi menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan gigi Indonesia, dan sebagai sumber daya manusia  kesehatan gigi yang mempunyai peran cukup penting dan sentral dalam asuhan kesehatan gigi yang merupakan barisan terdepan dan aspek promotif dan preventif pelayanan gigi  dan mulut (PPGI,2008).
Memahami kebutuhan dan keinginan konsumen dalam hal ini adalah hal penting yang mempengaruhi kepuasan pasien. Pasien yang puas merupakan asset yang sangat berharga karena apabila pasien puas mereka akan terus melakukan pemakaian terhadap jasa pilihanya. Untuk menciptakan kepuasan pasien suatu perusahaan atau rumah sakit harus menciptakan dan mengelola suatu sistem untuk memperoleh pasien yang lebih banyak dan kemampuan untuk mempertahanka pasiennya. Namun upaya untuk perbaikan atau kesempurnaan kepuasan dapat dilakukan  dengan berbagai strategi oleh perusahaan untuk dapat merebut pelangaan (Purwanto, 2007).        
Mutu pelayanan dapat dilihat dari 3 aspek yaitu pertama cakupan pelayanan (service coverage) yang artinya sejauh mana unit pelayanan kesehatan mampu menjangkau seluruh dan menyentuh masyarakat/sasaran. Kedua kualitas pelayanan (service quality) yang artinya sejauh mana pelayanan yang diberikan berkualitas dan mampu memberikan pelayanan prima sehingga konsumen merasa puas. Ketiga dampak pelayanan (impact of service) yang artinya sejauh mana pelayanan yang diberikan akan meningkatkan derjat kesehatan masyarakat. Sampai saat ini keluhan–keluhan dari masyarakat akan rendahnya mutu pelayanan kesehatan menggambarkan bahwa mutu pelayanan tersebut belum optimal (Pohan, 2007).
Berdasarkan hasil wawancara pasien yang berkunjung dirumah sakit dr.Fauziah Bireuen pada tahun 2011` sebanyak 1139, pada tahun 2012 sebanyak  1248 orang, berdasarkan hasil wawancara awal yang dilakukan oleh peneliti mendapatkan bahwa dari 10 orang masyarakat bireun menyatakan bahwa mereka belum puas terhadap sikap dan tindakan pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Rumah Sakit dr.Fauziah Bireuen.

B. Rumusan   Masalah

Dari  uraian di atas   maka  yang  di rumuskan  permasalahan  adalah  “Bagaimana  Gambaran  Kepuasan Pasien Terhadap Sikap dan Tindakan Perawatan   Gigi dan  Mulut di Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh Tahun 2015”.
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan  umum  
   Untuk mengetahui Gambaran  Kepuasan Pasien Terhadap Sikap dan Tindakan Perawatan   Gigi dan  Mulut di Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh Tahun 2015.
2. Tujuan  khusus.
a. Untuk mengetahui sikap perawat  terhadap  pelayanan  petugas kesehatan gigi pada perawatan gigi dan mulut di Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh.
b. Untuk mengetahui kepuasan pasien terhadap pelayanan petugas pada perawatan gigi dan mulut di Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh.
c. Untuk mengetahui kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan gigi terhadap fasilitas yang disediakan di Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh.

D. Manfaat  Penelitian.
1. Bagi  Penulis
Menambah  pengetahuan  dan pengalaman  penulis  dalam melaksanakan  penelitian ilmiah.
2. Bagi  Akademik
Penelitian  ini dapat  di gunakan sebagai   bahan referensi  mahasiswa/i Jurusan Kesehatan Gigi Poltekes Kemenkes Aceh.


3. Bagi  penelitian .
Sebagai  informasi  mengenai  kepuasan pasien terhadap pelaksanaan  komunikasi terapetik pada perawatan gigi dan mulut.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Konsep Dasar Kesehatan
1.      Pengertian Kesehatan
            Kesehatan menurut WHO (1947) adalah suatu keadaan sejahtera sempurna yang lengkap, meliputi: kesejahteraan fisik, mental dan sosial bukan semata-mata bebas dari penyakit dan/atau kelemahan. White (1997) sehat adalah keadaan dimana seseorang ketika diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda-tanda penyakit atau kelainan (Wahid, 2009).
            Sedangkan sistem kesehatan adalah kumpulan dari berbagai faktor kompleks dan saling berhubungan dalam suatu Negara yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, ataupun masyarakat pada setiap saat dibutuhkan (WHO, 1984). Untuk Negara Indonesia, pengertian system kesehatan dikenal dengan istilah Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yaitu suatu tatanan yang mencerminkan upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (Wahid,2009).

B. Kepuasan
    1. Pengertian Kepuasan
          Kepuasan menurut bahasa Indonesia adalah puas, merasa senang perihal (hal yang bersifat puas, kesenangan, kelegaan dan sebagainya). Kepusan dapat diartikan sebagai, perasaan puas, rasa senang dan kelegaan seseorang dikarenakan mengkonsumsi suatu produk atau jasa untuk mendapatkan suatu pelayanan jasa (Purwanto, 2007).
        Menurut oliver (dalam,purwanto, 2007). Mendefinisikan kepuasan sebagai tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan dengan harapannya. Tingkat kepuasannya merupakan fungsi dari perbedaan antara  kinerja yang dirasakan dengan harapan. Apabila kinerja di bawah harapan, maka pelanggan sangat kecewa, bila kinerja sesuai harapan,  maka pelanggan akan merasakan puas. Harapan pelanggan dapat dibentuk oleh pengalaman lampau, komentar dari kerabatnya serta janji dan informasi dari berbagai media. Pelanggan yang puas akan setia lebih lama, kurang sensitive terhadap harga dan memberi komentar yang baik tentang pelayanan tersebut.
             Menurut Kotler (1998), Kepuasan adalah tingkat kepuasan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan dibandingkan dengan harapannya. Jadi kepuasan atau ketidakpuasan kesimpulan dari interaksi  antara dan pengalaman sesudah memakai jasa atau pelayanan yang diberikan. Upaya untuk mewujudkan kepuasan pelanggan total bukanlah hal yang mudah, Mudie dan Catton menyatakan bahwa kepuasan pelanggan total yang mungkin tidak tercapai ,sekalipun hanya untuk sementara waktu, tjiptomo (1977, cii purwanto 2007).

2.      Tingkat Kepuasan Pasien
            Memahami kebutuhan dan keinginan konsumen dalam hal ini pasien adalah hal penting yang mempengaruhi kepusan pasien, pasien yang puas merupakan asset yang sangat berharga karena  apabila pasien puas mereka akan terus melakukan pemakaian terhadap  jasa pilihannya, tetapi jika pasien tidak merasa puas mereka akan memberitahukan dua kali lebih hebat kepada  orang lain,tentang pengalaman buruknya untuk menciptakan kepuasan pasien untuk rumah sakit, harus menciptakan dan mengelola suatu system untuk memperoleh pasien yang lebih banyak dan kemampuan untuk mempertahankan pasiennya. namun upaya untuk perbaikan atau kesempurnaan kepuasan dapat dilakukan dengan berbagai strategi oleh rumah sakit untuk merebut pelanggan.
Masalah kepuasan itu sendiri merupakan sesuatu yang subjektif. Tiap-tiap orang dapat saja memiliki tingkat kepuasan yang berbeda terhadap satu pelayanan kesehatan yang sama, terkait dengan kepuasan pasien terhadap mutu pelayanan kesehatan. Azwar (1996), membuat dua yaitu pembatasan, pada derajat kepuasan pasien dan pembatasan pada upaya yang  dilakukan. Pembatasan pada derajat kepuasan pasien adalah dimana mutu suatu pelayanan kesehatan di nilai apabila pelayanan kesehatan tersebut dapat menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien yang sesuai dengan  tingkat kepuasan rata-rata penduduk pada upaya yang di lakukan pelayanan di nilai baik apabila tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
Konsumen yang mengalami kepuasan terhadap suatu produk atau jasa dapat dikatagorikan kedalam konsumen masyarakat, konsumen instansi dan konsumen individu. Pasien adalah konsumen individu yang karena kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan pengawasan dan perawatannya, menerima dan mengikuti pengobatan yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan (Prabowo, 1999 cii, Purwanto 2007).

3.  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepuasan Pasien
      Menurut pendapat Budiastuti (dalam, Purwanto, 2007) Mengemukakan bahwa pasien dalam mengevaluasi kepuasan terhadap jasa pelayanan yang diterima mengacu pada beberapa factor, antara lain:
a.       Kualitas produk atau jasa
            Pasien akan merasa puas bila hasil evaluasi mereka mewujudkan bahan produk atau jasa yang  digunakan berkualitas,persepsi konsumen terhadap kualitas produk atau jasa yang sesungguhnya dan komunikasi perusahaan (Dinas kesehatan)  iklan dalam mempromosikan puskesmas.
b.      Kualitas pelayanan
            Kualitas pelayanan memegang peranan penting dalam industri jasa pelanggan dalam hal ini akan merasa puas jika mereka memperoleh pelayanan yang baik  atau sesuai dengan yang diharapkan .
c.       Faktor emosional
            Pasien yang merasa bangga dan yakin bahwa kagum terhadap konsumen puskesmas bila dalam hal ini pasien memilih puskesmas yang sudah mempunyai pandanga puskesmas terbaik, cenderung memiliki tingkat yang lebih tinggi.
d.      Harga
            Harga merupakan aspek penting dalam penentuan kualitas guna mencapai kepuasan pasien meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari segi biaya yang dikeluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien mempunyai harapan yang lebih besar. Sedangkan puskesmas yang berkualitas sama tetapi berharga murah, memberi nilai yang lebih tinggi pada pasien.
e.       Biaya
             Mendapatkan produk atau jasa, pasien yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan jasa pelayanan, cenderung puas terhadap pelayanan tersebut.

4. Aspek-Aspek Yang Mempengaruhi Kepuasan Pasien
            Aspek-aspek yang mempengaruhi kepuasan pasien adalah sebagai berikut(Purwanto, 2007 ) :
a.       Sikap pendekatan petugas pada pasien yaitu sikap petugas terhadap pasien ketika pertama kali datang di rumah sakit.
b.      Kualitas perawatan yang diterima oleh pasien yaitu apa saja yang telah dilakukan oleh pemberi layanan kepada pasien, seberapa pelayanan perawatan yang berkaitan dengan proses kesembuhan penyakit yang diderita pasien dan kelangsungan perawatan pasien selama berada dirumah sakit .
c.       Prosedur administrasi yaitu berkaitan dengan pelayanan administrasi pasien dimulai masuk rumah sakit selama perawatan berlangsung sampai keluar dari rumah sakit .
d.      Fasilitas–fasilitas yang disediakan rumah sakit seperti dental unit, peralatan pencabutan peralatan penambahan, air untuk kumur-kumur, privasi dan waktu berkunjungan pasien .

C.    Pelayanan Kesehatan
1.      Pengertian Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan adalah bagian dari pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan  kesehatan dan mencengah penyakit dengan sasaran utamanya adalah masyarakat. Karena ruang lingkup pelayanan kesehatan masyarakat menyangkut kepentingan masyarakat banyak, maka peran pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat cukup besar (Alamsyah, 2011)
             Menurut Levey dan Lomba (1973) yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan adalah : setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencengah, dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan seseorang, keluarga, kelompok, dan masyarakat (Azwar, 1996).
            Pelayanan kesehatan mempunyai tujuan untuk menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seoptimal mungkin. Dalam rangkai mencapai tujuan tersebut, institusi pelayanan kesehatan merapkan manajemen yabg dapat terjamin keercapaiannya tujuan dalam sebaik-baiknya, pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang sangat unik dan khusus, dikarenakan pelanggan utama dari pelayanan kesehatan adalah manusia. Ada tiga kelompok manusia yang harus ditangani dalam proses manajemen pelayanan kesehatan yakni health operator/provider (dokter, dokter gigi, perawat, perawat gigi dan sebagianya), penerima jasa (pasien dan keluarga pasien) dan tenaga admistrator kesehatan (Dahlan,2008).
            Kekhususan pelayanan kesehatan terlihat dari fenomena yang selalu terjadi di organisasi  pelayanan kesehatan, di mana paara dokter, dokter gigi, perawat atau perwat gigi selalu di tuntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu tinggi dengan metode pengobatan yang paling mutakhir dengan menggunakan teknologi serta obat-obatan yang dapat memberikan rasa aman dan kepastian kesembuhan serta kesehatan/ kepuasan bagi pasien (Dahlan, 2008).
            Salah satu jenis pelayanan kesehatan yang sangat penting adalah pelayanan kesehatan gigi. Di Indonesia, pemerintah masih memengang peranan utama dalam pemberian pelayanan kesehatan dasar, termasuk didalamnya dalam pelayanan kesehatan gigi dasar. Pelayanan tersebut disediakan bagi masyarakat di puskesmas-puskesmas yang terbentuk poliklinik gigi. Sebagai health provider disarana-sarana pelayanan kesehatan gigi tersebut adalah para dokter gigi dan juga perawat gigi (Dahlan, 2008).
2.      Pengertian Standar Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi
Standar pelayanan adalah pedoman yang harus di ikuti oleh perawat gigi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, sedangkan asuhan kesehatan gigi dan mulut adalah pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang terencana ditujunkan kepada kelompok tertentu yang dapat diikuti dalam kurun waktu tertentu diselengarakan secara berkesinambungan untuk mencapai kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
Pengertian standar pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang tertuang dalam Kepmenkes No. 284 tahun 2006 tentang standar pelayanan dalam asuahan kesehatan gigi dan mulut adalah suatu pedoman yang harus digunakan oleh perawat gigi dalam menjalankan tugas pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut agar tercapai pelayanan yang bermutu.
Standar pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut ini merupakan petunjuk kerja secara professional bagi pelaksana dilapangan khususnya perawat gigi. Dengan adanya standar pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada individu/ masyarakat sebagai penerima pelayanan. Demikian pula bagi perawat gigi untuk dapat bekerja secara proesional dalam pelaksanaan upaya pelayanan asuahan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat.

3.       Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan
Syarat-syarat pokok pelayanan kesehatan adalah sebagi berikut (Wahid, 2009).
1.      Tersedia (available) dan berkesinambungan (continous). Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan, serta keberadaannya dalam masyarkat adalah pada setiap saat yang dibutuhkan.
2.      Dapat diterima (acceptable) dan bersifat wajar  (appropriate). Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan, keyakinan, kepercayaan masyarakat, dan bersifat tidak wajar bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang baik.
3.      Mudah dicapai (accesible). Keterampilan yang dimaksudkan disini terutama dari sudut lokasi. Dengan demikian, untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting. Pelayanan kesehatan yang terlalu terkosentrasi didaerah perkotaan saja dan itu tidak ditemukan di daerah perdesaan bukanlah pelayanan kesehatan yang baik.
4.      Mudah dijangkau (affordable). Keterjangkauan yang dimaksud adalah terutamam dari sudut biaya. Untuk dapat meweujudkan keadaan yang seperti ini, harus di upayakan biaya pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Pelayanan kesehatan yang mahal dan itu hanya mungkin dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat saja, bukanlah pelayanan kesehatan yang baik.
5.      Bermutu (quality). Mutu yang dimaksud disini adalah yang merujuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang merujuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, tata cara penyelenggaraan sesuai dengan kode etik serta standar yang telah ditetapkan.

4.      Sistem Pelayanan kesehatan
Pelayanan merupakakn keigaiatan yang dinamis berupa membantu menyiapkan, menyediakan, dan memproses, serta membantu keperluan orang lain. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencengah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat. (Wahid, 2009).
5.      Pengertian Sikap
Sikap (Attitude) meruapakan reaksi atau responyang masih tertutup dari individu terhadap suatu stimulus atau objek (Notoadmojo, 2003).
            Menurut Notoadmojo (2007) sikap ini mempunyai beberapa tingkatan yaitu:
1.      Menerima (receiving)
Menerima diartikan bahwa orang (subjek) mau memperhartikan stimulus yang diberikan (objek).
2.      Merespon  (responding)
Merespon diartikan bahwa memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan, dan menyelesaikan tugas merupakan indikasi dari sikap.
3.      Menghargai (valvuing)
Menghargai diartikan mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan dengan orang lain terhadap suatu masalah merupakan suatu indikasi siakap tingkat tiga.
4.      Bertanggung jawab (responsible)
Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko merupakan sikap yang paling tinggi.

6.      Pengertian Tindakan
Tindakan atau praktek adalah suatu sikap yang belum terwujud dalam suatu tindakan (over behavior). Untuk mewejudkan sikap menjadi suatu perbuatan nyata diperlukan factor pendukung atau suatu kondisi yang memungkinkan, antara lain adalah fasilitas.
            Menurut Notoadmojo (2007) tindakan mempunyai beberapa tingkatan, yaitu:
1.      Persepsi (perception)
Yaitu memilih atau  mengenal objek sehubungan dengan tindakan yang akan diambil merupakan praktek tingkat pertama.
2.      Respon Terpimpin (Guide Respons)
Yaitu seseorang dapat melakukan sesuatu sesuai dengan urutan yang benar sesuai dengan contohnya indikator praktek tingkat dua.
3.      Mekanisme (mechanism)
Apabila seseorang telah melakukan sesuatu dengan benar secara otomatis, atau sesuatu itu sudah merupakan kebiasaan maka sudah mencapai praktek tingkat tiga.
4.      Adaptasi (adaptation)
Adatasi adalah suatu praktek atau tindakan yang sudah berkembang dengan baik. Artinya tindakan itu sudah dimodifikasikannya tanpa mengurangi kebenaran tingkat tersebut.
D. Kemampuan Inti Perawat Gigi Indonesia
            Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 378 MenKes/SK/III/2007 Menjelaskan bahwa standar perawat gigi Indonesia adalah :
1.      Sikap
·         Melaksanakan perawatan pasien dengan aman,efektif dan sensitive menunjukkan perilaku sesuai dengan budaya dan pemahaman tentang  budaya,etnik dan perbedaan social ekonomi yang mempengaruhi pasien dan dirinya.
·         Merawat pasien dengan respek dan empati serta memberikan pelayanan dengan standar yang tinggi .
·         Menghargai nilai-nilai ,adat istiadat,kepercayaan agama dan praktek secara individu dan kelompok.
·         Memelihara sikap kesehatan gigi promotif dan predentif ,dan melakukan praktik kesehatan sesuai dengan apa yang telah di ajarkan.
·         Mewujudkan tanggung jawab dan resiko sehubungan dengan perawatan gigi dan mulut.
·         Menjaga perawatan didalam penampilan dan kebersihan personal.

2.       Tindakan
·         Melakukan riwayat ,pemeriksaan ,identifikasi dan perencanaan untuk pasien dengan berbagai kondisi kesehatan gigi dan mulut.
·         Kemampuan untuk melaksanakan pencabutan gigi sulung dengan tropical anasthesi.
·         Kemampuan untuk melaksanakan pencabutan gigi tetap akar tunggal dengan infiltrasi anasthesi
·         Kemampuan melakukan perawatan pasca pencabutan dan komplikasi.
·         Kemampuan mengindentifikasi karies dan menyeleksi kasus-kasus untuk dilaksanakan perawatan konservasi sesuai dengan kemampuan/ kewenangan.
·         Kemampuan melakukan preparasi kavitas dan penumpatan (gigi sulung dan gigi tetap pada satu dan dua permukaan menggunakan amalgam,silikat dsb).
·         Kemampuan melakukan preparasi kavitas dengan ekscavator dan penumpatan  dengan ART.
3.      Fasilitas pelayanan
     Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik, promotif preventif, kuratif maupun rehabilitative yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat (Depkes,2009).
Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gigi, maka penyediaan fasilitas pelayanan perlu diperhatikan dengan baik oleh puskemas atau rumah sakit, karena dengan adanya fasilitas dengan maka pelayanan yang diberikan dapat memuaskan pasien. Penyediaan fasilitas pelayanan yang cukup merupakan salah satu factor meningkatkan kepuasan pasien. Fasilitas pelayanan yang perlu diperhatikan adalah penyediaan obat mencakupi dan alat pemeriksaan yang memadai serta fasilitas pelayanan kesehatan yang mendukung. (Azwar, 1996)
Fasilitas pelayanan rumah sakit merupakak salah satu factor yang mempengaruhi masyarakat untuk menggunakan sarana kesehatan puskesmas. Jika fasilitas pelayanan mencakupi maka masyarakat akan bergerak hatinya dan mau memanfaatkan pelayanan puskesmas, akan tetapi jika pelayanan kurang, maka masyarakat akan berpaling mencri sarana kesehatan yang lain. Menyebutkan penyediaan fasilitas pelayanan perlu, diperhatikan dengan baik, Karena dengan fasilitas maka pelayanan yang diberikan dapt memuaskan pasien. Penyediaan fasilitas pelayanan yang mencakup salah satu faktor meningkatkan kepuasan pasien (Azwar, 1996).
Untuk menimbulkan kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan, banyak cara yang perlu diperhatikan oleh pihak-pihak pemberi jasa pelayanan kesehatan, yaitu seperti peningkatan fasilitas pelayanan yang lebih lengkap dan layak digunakan untuk kelancaran tugas pelayanan kesehatan. Sehingga dengan ketersediaan fasilitas pelayanan yang lebih baik, pasien akan termotivasi dan terdorong untuk memanfaatkan pelayanan keseahatan, karena masyarakat akan lebih yakin atas pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan (Azwar, 1996).



BAB III
KERANGKA PENELITIAN

A.    Kerangka Konsep
            Pelayanan merupakan kegiatan dinamis berupa membantu menyiapkan, menyediakan, dan memproses, serta membantu keprluan orang lain.Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselengarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam  suatu organisasi  untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencengah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehata perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat, (Wahid, 2009)
            Aspek-aspek yang mempengaruhi kepuasan pada pasien adalah sikap pendekatan  perawat pada pasien. Kualitas tindakan perawatan yang diterima oleh pasien, prosedur administrasi dan fasilitas-fasilitas yang disediakan di Rumah Sakit. Derajat kepuasan pasien adalah dimana  mutu suatu  pelayanan kesehatan di nilai baik apa bila pelayanan kesehatan tersebut dapat menimbulakan rasa puas pada diri setiap pasien yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk (Azwar, 1996).
Kepuasan pasien meliputi:
-Sikap
-Tindakan
-Fasilitas


            Berdasarkan konsep pemikiran di atas dapat di buat kerangka konsep penelitian sebagai berikut:
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
 




A.    Variabel penelitian
Kepuasan pasien diteliti dari pelayanan kesehatan gigi berupa:
- Sikap perawat gigi
- Tindakan perawat gigi
- Fasilitas dipoliklinik gigi
- Pelayanan administrasi
B.     Devinisi operasional
No
variabel
Devinisi
Cara ukur
Alat ukur
Hasil ukur
Skala ukur
1.
Kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan gigi meliputi:

-          Sikap











-Tindakan








-Fasilitas










-Pelayanan administrasi
















Sikap petugas/perawat gigi dalam memberi perhatian secara khusus terhadap keluhan paien tanpa memandang status soial.


Sikap yang belum terwujud dalam suatu tindakan (Over behavior).




 Fasilitas yang digunakan oleh perawat gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi.




Tanggapan yang diberikan oleh pasien terhadap pelayanan administrasi yang digunakan oleh perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi








Wawancara











Wawancara








Wawancara











Wawancara




Koesioner





Koesioner




Koesioner





Koesioner








Puas> 50%
Kurang puas<50%








Puas> 50%
Kurang puas<50%





Puas> 50%
Kurang puas<50%








Puas> 50%
Kurang puas<50%













Ordinal





Ordinal




Ordinal





Ordinal
2.
 Mutu pelayanan kesehatan
Kualitas pelayanan gigi ditinjau dari upaya yang dilakukan dan tingkat kepuasan pasien



          _



        _



     _



     _






BAB  IV
METODELOGI PENELITIAN

A.    Jenis penelitian
            Penelitian ini menggunakan metode deskriktif, yaitu untuk melihat Gambaran  kepuasan pasien terhadap sikap dan tindakan  pada perawatan gigi dan mulut di Rumah Sakit dr.Fauziah Bireuen Tahun 2013.

B.     Tempat dan waktu penelitian
1.      Lokasi penelitian
Penelitian ini di lakukan di Rumah Sakit dr.Fauziah BireunTahun 2013
2.      Waktu penelitian
Penelitian ini dilakukan pada bulan Juni 2013

C.    Populasi dan sampel
1.      Populasi
Populasi adalah pasien yang berobat Di Rumah Sakit dr.Fauziah Bireuen
dengan rata-rata perbulan adalah 200 orang pasien.
2.      Sampel
Penelitian menggunakan teknik  pengambilan sampel ini menggunakan  Purposive Sampling dengan besar sampel 50 orang. Di mana penelitian menggunakan perhitungan besar sampel berdasarkan pertimbangan peneliti,yaitu pertimbangan pasien:
D.    Intrumen Penelitian
Sebagai alat pengumpulan data dalam penelitian ini, peneliti menggunakan koesioner

E.     Cara Pengumpulan Data
1.      Data Primer
            Data yang diperoleh langsung dilokasi penelitian dengan metode wawancara menggunakan koesioner.
2.      Data Sekunder
            Data yang diperoleh dari buku register poliklinik gigi di Rumah Sakit dr.Fauziah Bireuen serta buku-buku perpustakaan yang berhubungan  dengan peneliti serta pendukung lainnya.

F.     Cara Pengolahan Data
1.      Pengolahan Data
Proses pengolahan data dilakukan dengan menggunakan beberapa tahap sebagai berikut:
a.       Editing
Pada tahap ini data dikumpulkan dan diperiksa kembali apakah telah lengkap jawabanya atau tidak ,data yang diberikan berkesinambungan atau tidak.
b.      Coding
Yaitu dengan melakukan pengkodean data dengan angka atau kode tertentu sehingga lebih mudah dan sederhana.

c.       Tabulating
Data yang telah dikoreksi kemudian dikumpulkan dalam bentuk tabel.

G. Penyajian Data
Data hasil penelitian dari tiap-tiap variabel disajikan dalam tabel distribusi frekuensi.
 

No comments:

Post a Comment